Jokowi Kunker Ada Demo di Istana, Pernyataan Lengkap Pemerintah Respons Ricuh Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo. Jokowi Kunker Ada Demo di Istana, Pernyataan Lengkap Pemerintah Respons Ricuh Tolak UU Cipta Kerja

TRIBUNBATAM.ID - Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Risma Marahi Pengunjuk Rasa, Polisi Berkali-kali Tembakkan Gas Air Mata ke Pendemo Tolak Omnibus Law

Bentrok Mahasiswa vs Polisi, 9 Daerah Ricuh Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Mohon Ini ke Jokowi

Para demonstran menuntut pembatalan UU yang dianggap pembahasannya kilat, tak tepat saat pandemi Covid-19 dan pasal-pasal yang dianggap memangkas hak buruh.

Menyikapi kericuhan di sejumlah daerah, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyampaikan sikap resmi pemerintah merespons aksi demonstrasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.

Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh

Wakapolres Tanjungpinang Sergah Mahasiswa: Mana Korlapnya, Sini!

Dalam pernyataan itu, Mahfud menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Risma Marahi Pengunjuk Rasa, Polisi Berkali-kali Tembakkan Gas Air Mata ke Pendemo Tolak Omnibus Law

Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkitis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;

Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswa Ikut Unjuk Rasa

1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.

2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aski anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

4. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-9 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.

5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemeirntah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.

6. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun uji formal ke MK.

7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Massa Berpakaian Hitam! Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bandung, Palembang Denpasar dan Jakarta

Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian, terima kasih.

Kemana Jokowi?

Presiden Joko Widodo pada Kamis (8/10/2020) melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Dikutip dari siaran pers resmi, pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden dan rombongan tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, sekitar pukul 09.10 WIB, setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 70 menit dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Kabupaten Sleman.

Telegram Kapolri Larang Aksi Buruh, YLBHI: Polri Tak Punya Hak Mencegah Unjuk Rasa

Dari Bandara Tjilik Riwut, Presiden langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pulang Pisau.

Presiden dijadwalkan meninjau lumbung pangan atau food estate, berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.

Pada siang harinya, Presiden akan menuju Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau untuk membagikan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Setelah itu, Kepala Negara akan kembali menuju Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya dengan menggunakan helikopter.

Dalam perjalanan tersebut, Presiden sekaligus akan meninjau lokasi lumbung pangan singkong di Kabupaten Gunung Mas dari atas helikopter..

BREAKING NEWS - Ratusan Karyawan PT Bandar Abadi Shipiyard Unjuk Rasa, Tuntut Hal Ini ke Perusahaan

Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Presiden dan rombongan akan langsung lepas landas menuju Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Kunker ini bertepatan dengan puncak aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja Ricuh, Satu Resto Dibakar Massa

Bahkan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menuju Istana Negara, Jakarta.

.

.

.

(*)

Jokowi Kunker Ada Demo di Istana, Pernyataan Lengkap Pemerintah Respons Ricuh Tolak UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi ke Kalteng Saat Ada Demonstrasi di Istana, Ini Agendanya dan Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Berita Terkini