Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Dalam aksi yang berakhir ricuh itu, polisi berhasil mengamankan 5.918 demonstran yang diduga sebagai provokator atau aksi perusakan fasilitas umum.

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."

"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini