KARIMUN TERKINI

CATAT TANGGALNYA, Pemkab Karimun Umumkan Kelulusan Penerimaan CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS - Peserta CPNS Pemkab Karimun saat registrasi. Pemkab Karimun rencananya akan mengumumkan kelulusan peserta penerimaan CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terus berjalan.

Rencananya, pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan disampaikan 30 Oktober mendatang.

Kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah digelar sebelumnya.

Pembagian nilainya adalah 60 persen SKB 60 dan 40 persen SKD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mengintegrasi nilai untuk selanjutnya diumumkan pada 30 Oktober mendatang.

Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Karimun.

"Sekarang nilai kelulusan sedang dalam proses integrasi. Nanti tanggal 30 Oktober 2020 diumumkan," kata Sudarmadi.

Sudarmadi menyebutkan bagi peserta yang lulus selanjutnya akan diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Sebenarnya peserta sudah bisa mengetahui nilai integrasinya. Akan tetapi hasil resminya baru akan diumumkan nanti," katanya.

Selain itu, Sudarmadi mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pihaknya akan memberikan masa sanggahan kepada pelamar.

Masa sanggahan itu untuk pelamar dalam kategori khusus seperti dari Instansi vertikal.

"Masa sanggah akan berjalan 1-3 November atau selama 3 hari. Itu untuk pelamar yang ada seleski tambahan wawancara, biasanya di instansi vertikal seperti Kemenkumham itu.

Jadi apabila, pada masa itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu," paparnya.

Baca juga: Ratusan Orang Marah dan Bakar Kantor Disnaker Karena Tidak Lulus Tes CPNS

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas, Peserta Dibatasi 26 Orang, Dibagi Tiga Sesi Setiap Hari

PENERIMAAN CPNS - Para pelamar CPNS di Pemkab Karimun berada di lokasi tes jelang SKD beberapa waktu lalu. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sudarmadi juga menyampaikan, sanggahan para pelamar itu nantinya akan disampaikan pihaknya ke Panselnas.
Setelah tujuh hari masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.

‘’Nanti juga saat pemberkasan, online semua. Dia langsung ke pusat lewat online. Cuma kita memantau,’’ katanya.

Berdasarkan data BKPSDM, Jumlah formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Kabupaten Karimun sebanyak 122 formasi.

Namun karena ada 4 formasi yang tidak terisi maka CPNS yang bakal diterima hanya sebanyak 118 orang, karena terdapat 3 formasi spesialis yang tidak ada pelamar.

Nasib Penerimaan CPNS Karimun Tahun 2020

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020 ditiadakan.

Kabar tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.

Sebelumnya beredar informasi, Pemerintah Pusat akan kembali menerima seleksi CPNS tahun ini. Namun karena pandemi Covid-19, maka penerimaan tidak jadi dilaksanakan.

Kemudian penyebabnya karena masalah anggaran dan waktu. Lantaran tahapan penerimaan CPNS 2019 sempat mengalami penundaan.

"Untuk tahun 2020 ini dipastikan tidak ada penerimaan. Tahapan CPNS tahun 2019 masih berlanjut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Jumat (11/9/2020).

Ia mengatakan, untuk penerimaan CPNS akan kembali dibuka tahun 2021. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengusulkan sekitar 2.000 formasi CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Untuk tahun 2021 kita usulkan sekitar 2.000 formasi," ujar Firman.

Firman menyebutkan untuk formasi CPNS tahun 2021 yang telah diajukan banyak dari tenaga guru dan tenaga Kesehatan. Menurutnya Kabupaten Karimun masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan.

"Tapi ini hanya usulan. Yang menetapkan Pemerintah Pusat," sebut Firman.

Firman berharap, Kabupaten Karimun bisa mendapatkan kuota formasi yang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kita sudah lama tidak menerima CPNS. Baru dua kali kemarin ini. Sejak tahun 2010 tidak ada," ungkapnya.

Diketahui formasi CPNS di Kabupaten Karimun dibuka pada tahun 2018 dengan jumlah 277 formasi. Kemudian di tahun 2019 Karimun kembali mendapatkan 122 formasi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Berita Terkini