Gerebek Griya Pijat, Satpol PP Dapati Terapis dan Pelanggan Tak Kenakan Busana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANTI PIJAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah griya pijat di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020).

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah griya pijat di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020).

Penggerebekan tersebut dilakukan karena griya pijat yang bersangkutan tetap beroperasi meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan setidaknya 30 orang yang terdiri dari terapis dan pelanggan.

Muksin menyebutkan saat dilakukan pengerebekan, petugas mendapati terapis sedang melayani pelanggan dalam keadaan tidak berbusana.

"Ada 16 wanita. 15 terapis dan satu kasir. Kami temukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana baik laki maupun terapis," ujar Muksin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Muksin menjelaskan, anggotanya juga mendapati 15 orang pria dalam penggerebekan griya pijat itu.

Jumlah itu terdiri dari satu orang manajer, tiga office boy, dan 11 pelanggan.

"Seluruhnya kita bawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan, termasuk terapis dan pelanggannya," kata Muksin.

Adapun para terapis dan pelanggannya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pendataan.

"Seharusnya kita kirim pusat rehabilitasi sosial di Pasar Rebo. Cuma karena masih tutup karena Covid-19, jadi tidak bisa kirim ke sana," tutup Muksin. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sebelumnya, pengelola panti pijat di Tangerang Selatan kucing-kucingan dengan aparat hukum di masa pandemi Covid-19.

Pengelola mengelabui petugas dengan citra tak beroperasi, namun sebenarnya tetap buka khusus untuk member atau pelanggan setianya.

• Terdampak Covid-19, Karyawan Tempat Pijat dan Refleksi di Batam Menjerit Sepi Pengunjung

• Mengaku Cuma Pijat, Pria Ini Pasrah Ketahuan Alat Kontrasepsinya Masih Terpasang

Adalah panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tetap beroperasi.

Padahal di wilayah itu sedang diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Covid-19.

Satpol PP gerebek panti pijat yang tetap beroperasi saat PSBB dan temukan sejumlah pasangam diduga mesum, Selasa (15/7/2020) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta hanya buka khusus untuk pelanggan setianya.

Tanpa kartu member, pengelola akan menutup pintu karena khawatir yang datang adalah aparat.

"Iya buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member," ujar Angga saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Karena beroperasi ditengah pelarangan saat penerapan PSBB, Delta beroperasi secara Kucing-kucingan agar tidak terlalu terlihat mencolok.

"Jadi dia masuknya memang dia milih-milih.

Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk.

Jadi dia kucing-kucingan," ujarnya.

Sejumlah Terapis Diamankan

Aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa malam (6/10/2020).

Sejumlah panti pijat di kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). (Tribun Bogor/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta digerebek lantaran beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setengah enam digerebek dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

• Tukang Pijat Keliling Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Istri Pelanggan, Suami Curiga Dengar Suara

Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek," ujar Angga saat dikonfirmasi.

Angga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah terapis wanita.

Namun ia belum mau menyampaikan jumlahnya karena masih dalam pendataan.

• Prostiusi Berkedok Panti Pijat Masih Beroperasi di Bulan Puasa, Polisi Razia di Sejumlah Lokasi

"Ini masih di data belom selesai.

Kan barusan juga grebeknya," ujarnya.

Pihaknya belum menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti laiknya sejumlah tempat hiburan malam yang mempekerjakan wanita sebagai pelayannya.

TEMPAT PIJAT DAN REFLEKSI - Beberapa tempat pijat dan refleksi di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah dibuka, Jumat (4/9/2020) namun karyawannya menjerit karena sepi pengunjung (TRIBUNBATAM.ID/Ronnye Lodo Laleng)

"Belum, belum mengarah ke sana," ujarnya.

Angga juga mengaku tidak menemukan alat kontrasepsi di gerai pijat itu.

• Gadis Terapis Pijat Plus-plus Tewas Dibunuh Pakai Pisau Lipat, Tubuh Dibakar Pakai Kompor Portable

Angga menyerahkan hasil penindakannya kepada aparat Satpol PP Tangsel sebagi garda terdepan pengawal PSBB.

"Sudah, Satpol PP sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," ujarnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapis dan Pelanggannya Terciduk Tanpa Busana Saat Penggerebekan Griya Pijat di Bintaro

Berita Terkini