Pelayanan bermadah ini terdapat 4 inovasi yang ditonjolkan, yakni jemput dokumen KIA dan Akta (Jempol), hantar dokumen sampai alamat (Bang Jebat), KK, Akta kelahiran dan KIA seketika (Kata Kita), dan rekam KTP-el dan cetak di tempat (Rem Cepat).
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Disdukcapil Anambas Siapkan 5.000 Blanko e KTP Bagi Pemilih Pemula
Baca juga: APA Itu 4 Inovasi Pelayanan Bermadah? Layanan Disdukcapil Anambas yang Raih Penghargaan
"Tujuan kita itu untuk menciptakan pelayanan yang mudah dan bermanfaat untuk masyarakat yang bermanfaat," terangnya.
Ia berharap dengan adanya pelayanan bermadah dengan 4 inovasi tersebut tidak ada lagi masyarakat Anambas yang tidak mempunyai dokumen kependudukan.
Sementara itu, hadirnya inovasi ini dikarenakan wilayah Anambas yang letaknya di geografis terdiri dari lautan dan pulau dengan cuaca yang tidak bisa diprediksi.
Sehingga dalam pengurusan dokumen membuat kebanyakan masyarakat tidak mau mengurus dokumen kependudukan karena transportasi untuk ke Kota Tarempa menggunakan pompong, di mana terkadang gelombang cukup tinggi. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)