Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan antara Indonesia dan Singapura, keduanya telah menyepakati pembukaan pendaftaran untuk
perjalanan melalui skema TCA dapat dimulai pada tanggal 26 Oktober 2020.
Per tanggal 26 Oktober 2020, Kemlu Singapura dengan masukan dan koordinasi Kemlu RI telah menyelesaikan proses diseminasi informasi
pemberlakuan TCA ini kepada pihak terkait di Singapura, sehingga dengan demikian secara resmi TCA antara Indonesia dan Singapura telah mulai efektif berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menetapkan Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter sebagai pintu masuk bagi penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Land (RGL). (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)