Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Virus Corona menyerang Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rekor nihil kasus positif Covid-19 harus berakhir setelah satu pasien berinisial BN (37) yang bertugas di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas positif Covid-19.
Tidak hanya menyerang personel Satpol PP di Anambas.
Virus Corona dikabarkan menyerang salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berinisial AN.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengungkapkan jika AN tidak masuk data kasus positif di Anambas.
Sekda Anambas itu menegaskan, jika yang bersangkutan positif virus Corona saat berada di luar Anambas.
"Untuk anggota DPRD itu kami belum berani kasih rilis, karena kasusnya bukan di Anambas.
Kami tidak bisa merilis berita kalau kasusnya di tempat lain," ujar Sahtiar, Jumat (6/11/2020).
Ia juga mendapatkan informasi, bahwa benar ada anggota DPRD Anambas yang positif Covid-19.
"Jadi kami tidak bisa menyampaikan berita itu secara resminya, karena itu berada di luar daerah kita," jelasnya.
Lanjutnya, ia akan segera mengevaluasi bersama tim gugus tugas langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan terhadap penanganan dan penyebaran Covid-19 tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, mari sama-sama memberikan pengertian agar berhati-hati.
Saat ini masker menjadi kunci utama dalam pencegahan Covid-19," tegasnya.
Sekolah Bakal Terapkan Belajar dari Rumah
Gugus Tugas Covid-19 Anambas langsung bergerak setelah satu warganya berinisial BN (37) menjadi pasien pertama positif virus Corona.