Sejumlah sekolah di Pulau Siantan rencananya kembali menerapkan belajar secara daring atau belajar dari rumah selama tiga hari.
Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat sekolah.
Apalagi istri BN yang merupakan personel Satpol PP Pemkab Anambas, berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Kecamatan Siantan.
Meski pun dari hasil pemeriksaan, istri dan anak BN negatif Corona.
"Kami juga tidak tahu kenapa hasilnya negatif.
Yang jelas, upaya kami sesuai dengan standar prosedur. Kalau ada ditemukan sekolah boleh meliburkan. Itu kebijakan kepala sekolahnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Jumat (6/11/2020).
Nurman menegaskan, tidak semua sekolah yang melakukan belajar daring.
Untuk sekolah yang ingin melakukan belajar daring atau libur diberi waktu selama 3 hari.
Penerapan ini mulai berlaku setelah mendapat surat resmi dari gugus tugas Covid-19 Anambas.
Disdikpora Anambas akan mengusahakan agar anak dan istri pasien positif 01 Covid-19 Anambas untuk tidak ke sekolah terlebih dahulu.
Istri BN sendiri diketahui merupakan guru di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Siantan.
"Kalau untuk dia nanti kita beri libur itu seminggu, tapi untuk sekolah hanya tiga hari saja," kata Nurman.
Adapun sejumlah sekolah yang akan menerapkan belajar dari rumah selama 3 hari di antaranya, TK Pembina, TK Al-Qur'an, SDN 001 Tarempa, SDN 002 Tarempa.
Kemudian SDN 003 Tarempa, SDN 004 Bukit Tambun, SDN 005 Antang, SDN 006 Tanjung, SDN 007 Sesak, SDN 008 Dusun.
Lalu SDN 009 Rekam, SDN 008 Arung Hijau, SMPN 1 Siantan, SMPN 2 Siantan, SMPN 3 Sesak, SMPN 4 Dusun, SMPN 5 Bukit Tambun, dan SMPN 5 Arung Hijau.