Sebelumnya KPI telah memanggil Christine M. N. Sihombing sebagai perwakilan dari Trans TV .
Ia dipanggil untuk mengklarifikasi tayangan tersebut pada tanggal 15 Oktober 2020.
Christine telah menyampaikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran itu kepada KPI.
Baca juga: Polisi Razia PUB & Karaoke, Ada Kondom dan Celana Dalam, Ternyata Pemandu Lagu Sediakan Jasa Birahi
Baca juga: Viral Pengendara Motor Berambut Panjang Pakai Rok Mini Pamer Celana Dalam, Ternyata Seorang Pria
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahas Pakaian Dalam Dinar Candy, Rumpi No Secret Dihentikan Sementara oleh KPI