SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id – Hakim pada Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati kepada Teo Ghim Heng (45), Kamis, 12 November.
Dikutip dari TribunJateng.com, ia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan sekaligus sebagaimana dilaporkan Daily Star.
Pertama membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan.
Heng awalnya mencekik istrinya, Choong Pei Shan (39), dengan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan.
Setelah membunuh istrinya, Heng membunuh putrinya, Zi Ning yang masih berusia empat tahun.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMA: Tinggalkan Mayat di Sawah, Sakit Hati Istri Sering Diganggu
Baca juga: Suara Jeritan Membawa Bachtiar Pada Mayat Diduga Korban Pembunuhan, Tubuh Saut Sempat Kejang-kejang
Tak sampai di situ, setelah melakukan perbuatan keji itu, Heng tidur dengan mayat istri dan anaknya selama sepekan.
Kejadian berawal ketika Heng dan istrinya berdebat.
Pei Shan sempat menghina suaminya itu di depan putri mereka.
Setelah itu, Heng mencekik Pei Shan dengan handuk dan kemudian membunuh putrinya.
Heng kemudian meletakkan mayat istri dan putrinya tersebut di atas kasur dan tidur di samping mereka selama tujuh hari.
Dia telah berencana untuk bunuh diri agar bisa bersatu dengan istri dan anaknya tersebut setelah kematian.
Namun Heng gagal meskipun telah berulangkali mencoba melakukan beberapa percobaan bunuh diri.
Heng juga sempat mencoba membakar dirinya namun gagal setelah merasakan panasnya api.
Perbuatan Heng akhirnya terkuak setelah saudara iparnya mengunjungi rumahnya.
Saudara ipar Heng tersebut awalnya curiga karena Heng dan keluarganya tidak menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek, dan Pei Shan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon.
Setelah saudara ipar Heng tidak bisa masuk ke rumah Heng, kecurigaannya semakin menjadi-jadi dan akhirnya dia melapor ke polisi.
Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng.