Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
"Pemeriksaannya itu ada Pom (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.
Fajar mengatakan bahwa masa penahanan terhadap Serka BDS bisa diperpanjang untuk pendalaman pemeriksaan jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Sudah dimulai pemeriksaan, Kamis kan berarti satu hari dia ditahan, Jumat berarti hari kedua, nanti dilihat dari pemeriksaan bagaimana," kata dia.
(*)
BACA JUGA BERITA TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Sempat Ditahan 2 Hari, Personel TNI AU yang Buat Video Sambut Rizieq Shihab Dilepas
Baca berita lainya di Google
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Rizieq Shihab Bilang Tindakan Tak Berakhlak, Sanksi pada Prajurit TNI Karena Sambut Kepulangannya