Menurut Komisioner KPU Kepri, Widoyono Agung Sulistiyo, simulasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan dua kategori pemilihan yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota.
"Untuk Kota Tanjungpinang hanya satu jenis pemilihan saja yaitu pemilihan gubernur.
Setelahnya akan langsung ke implementasi SIREKAP untuk internal rekapitulasi," jelas Agung, Rabu (18/11/2020).
Dalam simulasi nanti, lanjut dia, KPU juga akan melakukan praktik sebenarnya saat pemilihan berlangsung. Hanya saja, perbedaan untuk tahun ini adalah diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020.
Baca juga: Tiga Calon Gubernur Kepri, Isdianto, Ansar Ahmad & Soerya Respationo Tebar Pesona di Pilkada Kepri
Baca juga: Kasus Penganiayaan Panswacam Batam di Pilkada Kepri Kota Jadi Atensi Bawaslu dan DPR RI
"Karena pelaksanaan simulasi bukan hari libur maka peserta/pemilih akan diberi pengganti uang akomodasi," tambah dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, pada pilkada kali ini, seluruh formulir juga mengalami pergantian untuk penyebutannya.
Ini disesuaikan dengan kegunaan masing-masing formulir. Sebagai contoh, form C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutannya dengan Form C-pemberitahuan. Untuk C1-Plano, C1-Hologram, dan C1-Salinan diganti menjadi C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja.
Agung mengungkapkan, hal ini dilakukan dengan tujuan menghemat jumlah form yang digunakan nantinya.
"Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat nomor-nomor formulir saat pemungutan dilaksanakan," ucapnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News