TANJUNGPINANG TERKINI

Harga Bahan Pokok di Tanjungpinang Merangkak Naik, Cabai Merah Tembus Rp 60 Ribu Per Kilo

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA BAHAN POKOK NAIK - Sejumlah bahan pokok di Pasar Tradisional, Jalan Pelantar, Tanjungpinang, Sabtu (28/11/2020). Harga bawang dan cabai terpantau naik. Cabai merah tembus Rp 60 ribu per kilogram

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Harga sejumlah bahan pokok di Tanjungpinang mulai merangkak naik, menjelang akhir tahun 2020.

Seperti di Pasar Tradisional, Jalan Pelantar, Tanjungpinang. Sejumlah bahan pokok rata-rata naik harga.

Seorang pedagang, Bujang (62) mengatakan, naiknya harga bahan pokok sudah terjadi sejak dua hari lalu.

"Cabai sama bawang di sini semuanya sudah naik harga," kata Bujang, Sabtu (28/11/2020).

Laki-laki itu merinci, harga cabai merah naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram (kg). Sebelumnya harga cabai merah per kilonya Rp 50 ribu.

Baca juga: Penuhi Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun, Pemko Batam Bakal Kerja Sama dengan Perusda Medan

Baca juga: BEGINI Cara Pemko Batam Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Kemudian harga cabai rawit, awalnya Rp 30 ribu per kg kini menjadi Rp 40 ribu per kg.

Selain itu, harga bawang merah naik menjadi Rp 45 Ribu per kg. Sebelumnya Rp 40 ribu per kg.

Harga bawang putih naik dari Rp 20 ribu per kg menjadi Rp 24 ribu per kg.

Harga bahan pokok ini diperkirakan akan terus naik menjelang tahun baru nanti.

"Menjelang akhir tahun harga memang suka naik," ujarnya.

Pantauan Tribunbatam.id sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu, para pembeli masih terlihat membeli bahan pokok.

"Karena harga naik, belinya sedikit saja," kata seorang pembeli yang enggan menyebutkan namanya.

(TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Berita Terkini