Demikian juga posisi Ketua DPRD, sebagai Ketua Banggar DPRD.
"Saya selaku kepala daerah dalam hal ini telah memberikan arahan kepada TAPD untuk semaksimal mungkin menyusun anggaran sebagaimana yang telah diprogramkan berdasarkan RPJMD 2018-2023.
Karena itulah saya meyakini rekan-rekan dari TAPD telah bekerja semaksimal mungkin," lanjutnya.
Proses pembahasan antara Tim Banggar DPRD dan TAPD, merupakan proses dinamis yang harus dihormati.
Serta harus berada dalam koridor peraturan perundangan.
"Ketua TAPD kita adalah Pak Sekda, saya telah memberi arahan dan masukan agar terus bekerja maksimal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Seyogyanya antara TAPD dan Banggar di DPRD telah melakukan harmonisasi dengan komunikasi yang baik dalam hal penyusunan anggaran.
Saya rasa hal itu telah dilakukan, jadi tidak ada istilah antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang sedang dalam hubungan yang tidak harmonis atau tidak kompak," jelas Rahma.
Menanggapi hal ini, Rahma berharap kedepannya antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang terus kompak dan harmonis dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Antara eksekutif dan legislatif itu ibarat kakak dan adik, harus kompak dan harmonis.
Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban, itulah yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat karena kita menjalankan amanah rakyat maka dari itu kepentingan masyarakat harus jadi prioritas utama," ucap Rahma.
Reaksi Ketua DPRD Tanjungpinang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengungkap penyebab sikap ketusnya ke Wali kota Tanjungpinang Rahma saat paripurna DPRD, Senin (30/11/2020).
Ia kecewa atas sikap Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam proses pengesahan APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2021.
Menurut istri Lis Darmansyah itu, komunikasi antara DPRD dengan Pemko Tanjungpinang tidak berjalan dengan baik.