Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.
"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.
Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.
Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya Pasca Jadi Tersangka, Akankah Pimpinan FPI Ditahan?
Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.
Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.
"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.
"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.
Baca juga: Sosok di Foto Viral Jenazah Laskar FPI Tersenyum Ternyata Masih Hidup, Ungkap Fakta Sebenarnya
Rapat dengan Komisi III DPR
Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Bareskrim Bocorkan Asal Senjata FPI, Sebut Temukan di Tangan Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.
Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.