Sebelumnya, jajaran Unit Opsnal Sareskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO judi bernama Deki Susanto.
Penangkapan DPO judi tersebut dilakukan pada Rabu tanggal 27 Januari 2020.
Saat proses penangkapan terhadap pelaku judi, anggota bernama Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Penembak DPO di Depan Keluarga agar Segera Dicopot dan Diproses Hukum