16 Tahun Bekerja, Guru Honorer Dipecat Dari Sekolah Karena Posting Rapelan Gaji 4 Bulan Rp 700 Ribu

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi guru honorer, 16 Tahun Bekerja, Guru Honorer Dipecat Dari Sekolah Karena Posting Rapelan Gaji 4 Bulan Rp 700 Ribu

TRIBUNBATAM.id |TANETE RIATTANG - Nasib gurub honorer dipecat dari sekolah setelah memposting gajinya di Media sosial.

Gaji Rp 700 ribu tersebut dikatakannya merupakan gajinya selama 4 bulan.

Karena memposting di FB, Guru honorer yang bekerja sudah hampir 16 tahun itupun akhirnya diberhentikan.

Alasan pihak sekolah memberhentikan memang tidak masuk akal.

Sebab dikataknya sudah banyak guru PPPK dan PNS di sekolah tempat ia mengajar sebagai honorer tersebut.

Kejelian Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan, Bermula Dari Lumpur yang Melekat di Motor

Prediksi IHSG Jelang Libur Panjang Kamis 11 Februari 2021, Bergerak Terbatas

Siapa Wakil Wali Kota Tanjungpinang? Ade Angga Siap Berkompetisi, Sudah Bertemu Rahma

Daftar Calon Amunisi Baru AC Milan, Paolo Maldini Mulai Gerak untuk Transfer Musim Panas

Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diberhentikan oleh kepala sekolah.

Sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook.

Hervina menulis disehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).

Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut.

"Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan," tambah Andi Syamsiar.

Halaman
12

Berita Terkini