NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Siapa Wakil Wali Kota Tanjungpinang? Ade Angga Siap Berkompetisi, Sudah Bertemu Rahma
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari partai Golkar,Ade Angga menyebut, sesuai aturan,harus ada 2 nama calon yang diusulkan jadi wawako.Tak tunggal
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hampir setahun Tanjungpinang tidak memiliki Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Itu setelah Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, H Syahrul meninggal dunia, April 2020 lalu.
Kemudian Rahma yang saat itu posisinya Wakil Wali Kota diangkat menjadi Plt Wali Kota Tanjungpinang, kemudian Wali Kota Tanjungpinang definitif pada September 2020.
Beberapa bulan menjadi Wali Kota Tanjungpinang definitif, Rahma kemudian bersuara. Ia membutuhkan seorang Wakil Wali Kota untuk mendampinginya memimpin Tanjungpinang.
Partai politik pengusung dari partai Golkar dan Gerindra merespons akan kekosongan itu.
Kemudian muncullah nama seorang Ade Angga yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang. Namanya mencuat sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari Partai Golkar.
• Kursi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Masih Kosong, Ini Saran Zamzami A Karim untuk DPRD
• Rahma Buka Suara Sosok Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Jangan Bawa Bawa Visi Misi Baru
Sejauh ini, baru nama Ade Angga yang mencuat kuat sebagai calon Wawako Tanjungpinang. Apakah benar calon Wawako Tanjungpinang tunggal?
Dalam program News Webilog edisi Rabu, 10 Februari 2021 dengan tema Wakil Wali Kota Tanjungpinang Calon Tunggal?, berikut obrolan politik terkait tema itu.
Keterangan, Tribun Batam = TB, Ade Angga = AA.
TB: Selamat sore, Bang Ade. Seperti yang kita ketahui bersama, sudah lama Tanjungpinang tidak memiliki Wakil Wali Kota.
Nah, belakang nama abang mencuat kuat sebagai calon Wawako Tanjungpinang. Apakah abang sungguh-sungguh mau mendampingi Bu Rahma untuk memimpin Kota Tanjungpinang. Apa alasan mendasar abang?
AA: Baik terima kasih. Pertama judulnya sangat menarik ya. Apakah saya ini calon Wawako tunggal atau tidak?
Pertama jawabannya adalah tentu tidak. Karena sesuai aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, termasuk dengan turunan-turunan peraturan pemerintah, termasuk juga terakhir disahkan peraturan tata tertib DPRD Kota Tanjungpinang.
Di situ disebutkan secara jelas bahwa partai politik pengusung itu mengirim dua nama kepada DPRD Kota Tanjungpinang melalui Wali Kota.
Jadi secara aturan dia memang harus dua nama yang dipilih, dan untuk informasi kita semua, dari partai Golkar itu sudah keluar satu nama, yaitu saya sendiri (Ade Angga), dan dari partai Gerindra sudah keluar juga satu nama, yaitu bapak Endang.
Meskipun belakangan kita dengar ada beberapa info, Gerindra akan melakukan pergantian calon Wawako, tapi sekali lagi itu adalah urusan internal dari partai Gerindra kita tidak ikut masuk ke sana.