BATAM TERKINI

Kandung 2 Bulan Hasil Hubungan Terlarang dengan Ayah Tiri, Anak 15 Tahun Berontak Minta Digugurkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandung 2 Bulan Hasil Hubungan Terlarang dengan Ayah Tiri, Anak 15 Tahun Berontak Minta Digugurkan. Ilustrasi ABG Hamil

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rasa takut dan trauma kini dirasakan Bunga (15, nama samaran) warga Batuaji, Batam, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.

Gadis berusia 15 tahun menjadi perlakuan tak terpuji dari ayahnya yang harusnya menjadi pelindung baginya.

Akibat kini Bunga (15) mengandung 2 bulan hasil hubungan terlarang dengan ayah tirinya.

Bunga sempat dilarikan ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk.

Penyidik kepolisian, KP2A dan KPPAD khawatir terjadi sesuatu yang buruk dengan kandungan korban.

"Untuk kasus ayah tiri ini sudah mau rampung berkasnya. Kita lagi fokus dengan korban selalu berontak ingin menggugurkan kandungannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, pihaknya bersama KP2A dan KPPAD saling berkoordinasi untuk fokus menangani kasus ini.

"Sekarang sudah membaik kesehatannya. Kita beri pengertian agar dia tetap tenang. Permintaannya untuk menggugurkan kandungan, jelas kita tolak.

Kami upayakan yang terbaik buat dia ke depannya termasuk hak sekolahnya," katanya.

Terungkapnya hubungan terlarang ini berawal dari kecurigaan ibu kandung Bunga, melihat kondisi anaknya kerap lemas akhir-akhir ini seperti orang sedang hamil.

Ketika ditanya, respons Bunga hanya diam saja dan tak pernah menjawab pertanyaan ibunya.

Karena khawatir dengan anaknya, ibu Bunga meminta tolong kepada tetangganya untuk bertanya kepada Bunga.

Awalnya Bunga hanya diam saja. Namun akhirnya Bunga menceritakan kronologi yang menimpanya.

Saat itu Bunga tak mengaku pelaku, ayah tirinya sendiri. Dia malah menyebut nama orang lain.

Tak terima, ibu kandung Bunga akhirnya melapor ke Polsek Batuaji.

Halaman
12

Berita Terkini