TRIBUN WIKI

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah dari Kemendikbud, Simak 5 Trik Jitu Agar Lolos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP KULIAH - Inilah syarat dan cara daftar KIP kuliah dari Kemendikbud, simak 5 trik jitu agar lolos. FOTO: ILUSTRASI

TRIBUNBATAM.id - Inilah syarat dan cara daftar KIP kuliah dari Kemendikbud, simak 5 trik jitu agar lolos.

Kabar gembira untuk para calon mahasiswa.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 telah resmi dibuka, Senin (8/2/2021).

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Melansir laman Kemdikbud, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. 

Informasi resmi pendaftaran KIP Kuliah diperoleh dari website resmi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Jadwal

Dalam lama informasi yang diberikan, tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2021 sebagai berikut :

  1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah dibuka 08 Februari 2021 dan ditutup 31 Oktober 2021
  2. SNMPTN dibuka 14 Februari 2021  dan ditutup 23 Februari 2021
  3. SNMPN dibuka 12 Februari 2021 dan ditutup 18 Maret 2021

BEGINI Cara Daftar Kartu Kendali, Syarat Beli Premium Mobil di Batam, Hanya Tersedia 123.153 Kartu

Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Cek Syarat & Cara Daftar

Cara Urus Akta Perkawinan di Batam via Online, Biaya Gratis dan Persyaratan Mudah

Syarat penerima KIP Kuliah 2021

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima KIP Kuliah 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Pedoman Pendafaran yang dirilis Puslapdik yakni:

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Kriteria penerima KIP Kuliah 2021

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Cara Dapat Bantuan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Kini Punya Rumah Lebih Mudah

Cara Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cair Besok 4 Januari 2021

Cara Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Cara daftar KIP Kuliah 2021

KULIAH - Inilah 6 jurusan kuliah paling menantang karena dianggap sulit masuk dan lulus. FOTO: ILUSTRASI (freepik.com)

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri

2. Perguruan tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Diperpanjang sampai 2021, Ini Cara Daftar, Cek Penerima hingga Pencairan BLT UMKM

Mulai Dibuka Pendaftaran Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021, Simak Cara Daftar Disini

Dibiayai Penuh, Simak Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S1 di Kyoto University Jepang

Bagaimana jika pendaftaran KIP Kuliah 2021 selalu gagal?

Jika terdapat kesulitan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2021 dapat memanfaatkan beberapa hal berikut?

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2021

Program Regular:

- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

- Dokter maksimal 4 (empat) semester

- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester

- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

- Ners maksimal 2 (dua) semester

- Apoteker maksimal 2 (dua) semester

- Guru maksimal 2 (dua) semester

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Kriterianya

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Berita Terkini