HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Gadis Dibawah Umur Dengan Pria Beristri, Setelah Hamil Dijual ke Pria Lain

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan Terlarang Gadis Dibawah Umur Dengan Pria Beristri, Setelah Hamil Dijual ke Pria Lain

Menurut keterangan GSE saat melapor ke polisi, HIB memiliki rekaman saat dirinya berganti pakaian. Rekaman itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam dirinya. 

"Setelah itu pelaku mengancam korban, kalau tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp 1 juta ke rekeningnya, maka pelaku akan menyebarkan video tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (11/2/2021).

Korban pun mengaku menuruti kemauan pemuda itu karena takut. Setelah berjalannya waktu, korban merasa hidupnya terancam dan akhirnya melapor ke polisi.

Kronologi

Kasus tersebut berawal saat GSE menerima pesan WhatsApp dari HIB yang menyebut bahwa pelaku mengirim sebuah tangkapan layar berupa gambarnya sedang menggunakan pakaian.

GSE tak menanggapi pesan itu. Lalu, beberapa saat kemudian, pelaku mengirim lagi sebuah video korban sedang menggunakan pakaian dalam.

Setelah menerima laporan GSE, polisi segera meringkus pelaku. HIB diduga telah melakukan pencurian data dan ilegal akses serta pemerasan terhadap GSE melalui media sosial WhatsApp.

"Pelaku HIB ini ditangkap tadi malam di kediamannya di Kota Kupang, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Krisna, kepada Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita Diperas Rp 1 Juta gara-gara Video Saat Ganti Pakaian, Polisi: Pelaku Diduga Curi Data


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dicabuli Pacar hingga Hamil, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 300 Ribu, Korban Mengaku Begini

Berita Terkini