Berpura-pura Bertamu, Maling Ini Gasak Uang dan Rudapaksa Istri Pemilik Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berpura-pura Bertamu, Maling Ini Gasak Uang dan Rudapaksa Istri Pemilik Rumah. Foto Ilustrasi pelaku pencurian

Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (14/2/2021) malam, setelah sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI.

Pelaku diketahui berinisial MJ (26) warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku terpaksa ditembak aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan.

Kini MJ (26) telah ditetapkan tersangka pencurian dan tindak asusila.

"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar, Senin (15/2/2021).

"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkini