BATAM TERKINI

Apa Itu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas? di Kepri Ada 3 Kawasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 wilayah FTZ di Kepri akan digabung. Dengan adanya penyatuan itu, maka dipertimbangkan agar aset kawasan FTZ menjadi aset pemerintah pusat.

Sebelumnya diberitakan Rudi belum mengetahui teknis KPBPB.

Walaupun ia sempat menyebutkan bahwa wacana tersebut, juga sudah pernah diutarakan oleh Pemerintah Pusat saat penunjukkan dirinya sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam.

"Sebelum ditetapkannya Ex-Officio itu kan memang sudah mau digabungkan. Dengan PP 41/2021 itu akan terintegrasi empat wilayah FTZ, yaitu Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun," ujarnya.

Dengan demikian, Rudi mengakui saat ini tidak bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Adapun hal ini baik mengenai penghapusan Ex-Officio Kepala BP Batam, maupun integrasi teknis penggabungan tiga kawasan, Batam, Bintan, dan Karimun.

"Saya belum tahu kapan penggabungannya, yang saya tahu, kalau tidak salah, jabatan Ex-Officio selesai tahun 2024," lanjutnya.

Namun, Rudi menyatakan bahwa akan ada banyak sekali manfaat yang dapat diimplementasikan melalui PP Nomor 41 Tahun 2021, khususnya masalah kemudahan dan percepatan perizinan. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini