Maka bisa diajukan untuk me dapatkan asimilasi," katanya lagi.
Dia juga mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kendala dan masalah dalam pemberian asimilasi.
Dia juga mengingatkan kepada WBP yang sedang menjalani asimilasi agar mengikuti aturan yang ada.
"Kami juga bersyukur dari ratusan WBP yang mendapatkan asimilasi di rumah.
Hanya beberapa orang saja, yang kembali melakukan tindakan malawan hukum.
Jangan pernah kembali ke dalam penjara. Kalau kembali hukumannya akan semakin berat," sebutnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google