BATAM TERKINI

Program Asimilasi Rutan Kelas IIA Barelang Batam Diperketat, 24 Warga Binaan Dapat Tahun Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Asimilasi Rutan Kelas IIA Barelang Batam Diperketat, 24 Warga Binaan Dapat Tahun Ini. Foto warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah dari Rutan Kelas IIA Barelang Batam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemberian program asimilasi kepada warga binaan tahun 2021 ini diperketat.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah warga binaan yang menjalani program asimilasi kembali melakukan aksi kriminal.

Asimilasi merupakan merupakan proses pembinaan yang dibuat oleh Kemenkumham bagi warga binaan untuk membaur di kehidupan sosial selama pandemi Covid-19.

Tahun ini, warga binaan khususnya residivis dan kasus narkotika tidak mendapatkan program asimilasi.

Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba, menjelaskan khusus residivis sudah otomatis tidak mendapatkan asimilasi.

"Residivis, ini jelas sudah melakukan pelanggaran berat.

Tiga napi Lapas Kelas III Dabo Singkep Lingga bebas lewat program asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulagan penyebaran Covid-19, Jumat (29/1/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

Karena sebelum bebas, sudah menjalani pembinaan," ungkapnya, Minggu (28/2/2021).

Sementara untuk kasus Narkotika, Yan menambahkan jika hukumannya di atas lima tahun.

Selain mendapat hukuman pidana penjara, warga binaan kasus narkoba juga mendapat subsider atau denda yang harus di bayar.

"Ini yang menjadi ganjaran bagi kasus narkotika.

Sehingga tidak bisa mendapatkan program asimilasi," kata Yan.

Di tempat terpisah Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Barelang Batam, Ismail, mengingatkan untuk seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dia juga mengatakan, jika ada WBP yang melakukan tindakan melawan hukum dan di kembalikan ke dalam Rutan, maka tempatnya akan dipisahkan dari tahanann lain.

"Jika ke depan ada WBP asimilasi yang diamankan kembali, maka kita akan masukkan ke dalam sel maksimun.

Selnya terpisah, dan akan menjalani masa tahanan di dalam ruangan," ujarnya.

Baca juga: Suka Duka Jadi Kepala Pengamanan Rutan Batam, Harus Pintar-pintar saat Razia Kamar Warga Binaan

Halaman
123

Berita Terkini