Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Selengkapnya di sini:
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com (grup SURYA.co.id), proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.
Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Komentar Nurul Gufron
Nurul Ghufron sudah berkomentar melalui twitter dan membagikan berita terkait penangkapan itu.
"Semoga ini semua akan semakin menurunkan angka korupsi kedepannya," tulis Nurul Ghufron melalui twitter mengomentari berita di media online.
Cuitan ini kemudian langsung dikomentari Donal Fariz.
"Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos," ujar Donal Fariz.
@donalfariz: Membalas@Nurul_Ghufron @LaodeMSyarif dan 2 lainnya Semestinya komunikasi pimpinan KPK prudent & dijaga alurnya. Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos.
Setelah mendapat komentar itu, tak lama kemudian Nurul Ghufron menghapus cuitannya tersebut.
Donal Fariz SH MH adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia, demikian ditulis Wikipedia.
Ia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar