Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri minuman keras dapat menjadi ladang investasi asing hingga domestik.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan.
Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi ekonomi dan sosial yang kacau akibat pandemi Covid-19, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilai sangat bertentangan dengan ajaran agama.
"Kami mendukung penuh keputusan MUI Pusat. Prepres itu harus dicabut," kata Rafani melalui ponsel, Senin (1/3/2021).
Selain bertentangan dengan kaidah agama, katanya, Perpres ini bakal mengundang kemadaratan dan kemungkaran yang besar.
Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, dan perbuatan maksiat lainnya," katanya.
Rafani menilai, meskipun penanaman modal di bidang miras ini hanya dilokalisasi di sejumlah provinsi, namun masyarakat Jabar bakal menanggung beban berat atas hadirnya investasi tersebut.
Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kata Rafani, Jabar dipastikan bakal menjadi incaran para investor untuk menjual produk mirasnya.
"Penduduk Indonesia ini 25 persennya ada di Jabar, ini tentu jadi incaran investor. Apalagi, secara demografis, Jabar ini sangat dekat dengan Jakarta. Jabar bakal menjadi daerah pertama yang terdampak perpres ini. Kebijakan ini harus dicabut," kata Rafani.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengatakan minuman beralkohol hukumnya haram untuk dikonsumsi sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.
Dalam Fatwa tersebut, MUI merekomendasikan pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut. Kemudian, tidak memberikan izin untuk memperdagangkan, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut.
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polemik Perpres Investasi Miras, Ridwan Kamil Katakan Masih Banyak Investasi Lain Selain Miras, https://jabar.tribunnews.com/2021/03/02/polemik-perpres-investasi-miras-ridwan-kamil-katakan-masih-banyak-investasi-lain-selain-miras?page=all.