Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku merupakan residivis.
Baca juga: Cari Modal Buat Nikah, Pria Ini Nekat Menjambret, Kini Menyesal dan Merasa Bersalah Dengan Kekasih
Baca juga: 2 Pelaku Jambret Batam Ditembak, Polisi Temukan Sejumlah HP Hasil Kejahatan di Rumah Tersangka
Baca juga: Mata Kakek Renta Berkaca-kaca, Uang Jualan Sapu Lidi Lenyap Dijambret
Keduanya pernah ditangkap karena aksi kejahatan.
Dani ditangkap karena kasus narkoba, sementara Jimi ditangkap karena pernah menjadi penadah barang-barang curian.
Dari penangkapan ini juga terungkap bahwasannya Jimi ternyata juga seorang pemain lama.
Dari hasil pemeriksaan di rumah Jimi, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainya.
Baca juga: TUKANG Angkut Barang di Jodoh Batam Nekat Menjambret, Andro : Saya Sudah Lama tak Kerja
Baca juga: Gagal Menjambret, Spesialis Jambret Gelang Emas di Batam Ditangkap Polsek Nongsa
Baca juga: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Foya-foya, Spesialis Jambret Gelang Ditangkap Polsek Nongsa
Sejumlah HP ditemukan di dalam rumah Jimi.
"Ada sejumlah HP yang ada di rumahnya, diduga itu merupakan hasil kejahatan mereka selama ini," sebut Andri.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan)