BATAM TERKINI

35 Rumah Warga dan Lapak Pedagang Kaki Lima di Simpang Barelang Batam Digusur Maret Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapak pedagang di Simpang Barelang. Ratusan pedagang enggan pindah meskipun sudah mendapatkan surat peringatan pertama.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penertiban pedagang dan rumah penduduk yang ada di sepanjang jalan Trans Barelang Batam akan dilaksanakan Maret 2021 ini.

Hal itu menyusul akan dilaksanakannya pelebaran jalan menuju Jembatan Barelang tahun 2021 ini.

"Untuk penertiban akan kita laksanakan bulan ini, karena proyeknya sudah masuk lelang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim, Selasa (9/3/2021).

Salim menjelaskan, pembangunan jalan tersebut sudah lama dicanangkan oleh Pemko Batam, namun karena berbagai kendala, pelaksanaan peningkatan ruas jalan tersebut ditunda terus.

Dia juga menjelaskan bahwa jalan simpang Barelang sebelumnya sudah diukur yakni jalan tersebut ROW 100.

"Jadi selain pedagang ada juga sebanyak 35 rumah warga yang kena," kata Salim.

Dia juga menegaskan pedagang di sepanjang jalan Trans Barelang sudah diberikan SP 2.

"Dalam waktu dekat ini akan diberikan Sp 3 dan surat penertiban," katanya.

Pantauan di lapangan, saat ini pengerjaan jalur dua jalan trans Barelang sedang dilakukan.

Para pekerja terlihat melakukan pengukuran jalan mulai dari SPBU hingga Mako Yonif Raider 136/Tuah Sakti Batam.

Proyek pembangunan jalan tersebut diketahui dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Disiapkan Lokasi Sementara

Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepi jalan menuju Jembatan Barelang akan direlokasi tahun ini.

Selain mereka, PKL di simpang Batu Besar hingga ke Polda Kepri juga ikut direlokasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengaku, PKL di Simpang Barelang tersebut sudah sampai tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 2. 

Halaman
1234

Berita Terkini