TRIBUNBATAM.id - Saat ekonomi Indonesia masih perlahan-lahan bangkit karena virus corona, kabar baik datang dari perusahaan pelat merah, Pertamina.
Pertamina berencana menurunkan harga Pertalite, namun untuk wilayah tertentu.
Bahar bakar minyak itu akan setara dengan BBM bersubsidi premium mulai Minggu 21 Maret 2021.
Penurunan harga Pertalite dilakukan mulai dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke kota-kota lainnya.
Pertamina telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan harga khusus pembelian Pertalite seharga Premium, yakni Rp 6.450 per liter atau lebih hemat Rp 1.400 dari harga normal
Pemberlakuan ini dilaksanakan secara bertahap dan diperuntukkan bagi konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil berpelat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.
Baca juga: Mobil Diatas 2000 cc Tidak Boleh Lagi Isi Premium di Batam, Silahkan Isi Pertamax Atau Pertalite
Baca juga: Reaksi Pertamina Premium dan Pertalite Langka di SPBU Batam, Ada Pelansir
"Program ini kami laksanakan secara bertahap," ujar Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, Sabtu, TribunNewsmaker.com kutip dari Antaranews.com.
"Kami sudah melaporkan ke Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar.
Beliau berdua mendukung untuk mendorong konsumsi bahan bakar ramah lingkungan sekelas minimal Pertalite kepada masyarakat.
Nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia," katanya.
Pemberlakuan BBM Pertalite seharga Premium, kata Syarifuddin, sebagai langkah awal mulai diberlakukan pada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebar di Kota Makassar, pada Ahad, 21 Maret 2021.
Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat.
Sehingga, Pertamina menghadirkan Program Langit Biru di Makassar sebagai promo spesial BBM jenis Pertalite setara harga Premium di beberapa SPBU.
Melalui program tersebut, pihaknya mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90 agar menekan polusi udara, akibat tingginya emisi gas buang disebabkan penggunaan bahan bakar beroktan rendah setara Premium, sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Premium dan Pertalite Masih Langka di Batam, Warga Kesal Padahal sudah Keliling SPBU
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.