Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan KIP Kuliah 2021, Mahasiswa Bisa Dapat 12 Juta per Semester

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menaikkan anggaran KIP Kuliah 2021

TRIBUNBATAM.id - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 bisa mendapatkan bantuan Rp 12 juta per semester.

Mendikbud Nadiem Makarim menaikkan anggaran skema anggaran KIP Kuliah 2021 menjadi Rp 2,5 triliun.

Angka ini lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 1,3 triliun.

Dengan naikknya anggaran KIP Kuliah 2021 ini, mahasiswa dengan program studi terakreditasi A bisa mendapat dana bantuan hingga Rp 12 juta per semester.

Mendikbud Nadiem mengatakan, jumlah penerima KIP Kuliah ini masih tetap sama, yakni sebanyak 200.000 mahasiswa, tetapi bantuan yang akan didapat mahasiswa akan jauh lebih besar.

“Yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiwa tersebut diterima,” kata Nadiem Makarim saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021). 

Baca juga: Nomor KIP Kuliah Pendaftar SNMPTN 2021 Bermasalah, Ini Jawaban LTMPT

Pada 2020 lalu, biaya pendidikan mahasiswa sama rata, yaitu Rp 2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa.

Kemudian, penghitungan biaya hidup per mahasiswa juga disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp700.000,00 per bulan.

Pada 2021 ini, besarnya bantuan biaya pendidikan akan bergantung kepada akreditasi program studi mahasiswa tersebut diterima.

Untuk biaya hidup mahasiswa, akan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai dengan indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).

Berikut rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021, dikutip dari situs Kemendikbud:

  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000,00 (batas maksimum di Rp 12.000.000,00).
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.

Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00
  • Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00
  • Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00
  • Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

Nadiem berharap, dengan kenaikan skema bantuan KIP Kuliah ini, mahasiswa dapat lebih lebih semangat untuk berprestasi.

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” kata Mendikbud.

KIP Kuliah

Halaman
12

Berita Terkini