BATAM TERKINI

Tak Ingin Kecolongan, DPRD Batam Minta Disdik Beri Sanksi Jika Sekolah Tak Patuhi Protkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memperketat pengawasan terhadap 122 sekolah SD yang sudah melakukan proses belajar tatap muka.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memperketat pengawasan terhadap 122 sekolah SD yang sudah melakukan proses belajar tatap muka.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kalangan peserta didik.

"Disdik harus meningkatkan pengawasan dan buat sanksi tegas apabila ada sekolah yang tidak memenuhi protokol kesehatan," ujar Ides di ruangannya, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, ketika memang Disdik sudah berani keluarkan izin, Disdik harus lebih aktif melakukan pengawasan.

Kalau tak ada protokol kesehatannya, Ides menyarankan agar izinnya dicabut ataupun dibehani kembali.

"Saya yakin, ada beberapa pertimbangan yang mereka lakukan sebelum mengeluarkan izin. Kami sebagai mitra Disdik akan melihat dan evaluasi pelaksanaan tatap muka tersebut. Apakah memenuhi standard protokol kesehatan atau tidak," katanya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Batam dalam waktu dekat juga akan berkunjung ke sekolah yang sudah diberi izin tatap muka.

Hal ini sebagai upaya melihat kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan pilih sekolahnya secara acak dan dalam minggu ini. Kita mau lihat kesiapannya," katanya.

Ides menuturkan memang keputusan ini berada di wilayah Disdik Kota Batam.

Disdik mengeluarkan surat edaran perihal izin sekolah tatap muka di tingkat SD.

"Memang disampaikan dalam surat tersebut ada 3 hal. Pertama memberikan izin kepada Sekolah SD Negeri dan swasta pada 22 Maret ini diperbolehkan tatap muka. Kedua mereka juga punya surat tersendiri lagi. Ketiga surat ini akan dievaluasi kapanpun," papar Ides.

Ia menambahkan, surat tembusan kepada DPRD Kota Batam diberikan secara mendesak.

Sehingga hal ini belum diketahui oleh Komisi IV DPRD Kota Batam.

"Kemungkinan surat itu belum sampai Komisi IV tapi masih di Ketua DPRD Kota Batam. Saya berharap ketika pemberitahuan ke Komisi IV jangan terlalu singkat. Soalnya ada prosedurnya dan tak langsung ke kita," katanya. 

Halaman
1234

Berita Terkini