BATAM TERKINI

HKI Kepri Minta Keringanan UWT Hingga Pajak, Industri Batam Lesu Imbas Pandemi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Industri Batam Lesu Dampak Pandemi, HKI Kepri Minta Keringanan UWT Hingga Pajak. Foto Wakil Ketua HKI Kepri, Tjaw Hioeng.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri atau HKI Kepri, Tjaw Hioeng, meminta agar Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan di kawasan industri di Batam disamakan.

Kondisi pandemi Covid-19 yang menurutnya menjadi salah satu penyebanya.

Tarif UWT di kawasan industri Mukakuning diketahui berbeda dengan kawasan Industri Kabil Batam.

"Di Mukakuning lebih ringan. Tarif UWT kalau bisa per kategori.

Kalau bisa, industri disamakan UWT-nya. Sesuai dengan jenis kategori industri," ujar Tjaw Hioeng, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar harga gas industri di Provinsi Kepri disamakan dengan daerah lain.

Dimana, saat ini industri, sekitar 7 dolar AS per MMBTU.

KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO - Pejabat Pemoriv Kepri Syamsul Bahrum mengunjungi sejumlah pengusaha di kawasan industri Batamindo Mukakuning, Kamis (1/10). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara di daerah lain, 6 dolar AS per MMBTU.

"Harga gas industri untuk pembangkit, didaerah lain, 6 dolar AS per MMBTU.

Tapi di Kepri diatas itu. Sekitar 7 dolar AS per MMBTU," ungkapnya.

Kondisi perekonomian yang menurutnya masih melemah karena pandemi Covid-19 juga membuatnya meminta kepada pemerintah agar ada insetif lain yang diberikan.

Meski mengakui mendapat insentif tax holiday untuk 18 jenis industri, namun itu sangat terbatas.

"Insentif itu untuk investasi mulai Rp 500 miliar.

Ini yang membuat daya tarik BBK agak kurang, dan tersaingi dengan negara lain," terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar insentif pajak penerangan jalan diturunkan.

Sehingga memberikan daya tarik lebih untuk industri di Batam, Bintan dan Karimun.

"Jadi gimana kalau diberikan insentif PPJU industri diskon 30 persen. Sehingga industri enjoy," harapnya.

Minta Kejelasan Vaksin Covid-19

Sejumlah pengusaha kawasan industri, yang bergabung dalam Apindo Kepri meminta kejelasan waktu dan biaya vaksin Covid-19.

Baca juga: Kapan Jadwal Vaksinasi Industri Atau Vaksin Gotong Royong di Batam? Ini Kata Kadinkes 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno didampingi Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi untuk pelaku pariwisata di kawasan Nongsa Kota Batam dan Lagoi Kabupaten Bintan, Sabtu, (20/3/2021) (tribunbatam.id/Istimewa)

"Pengusaha bertanya, kapan vaksin? Apakah vaksin dari program pemerintah atau yang disebut gotong royong berbayar atau seperti apa. Ini minta kejelasan," ujar Wakil Ketua HKI Kepri, Tjaw Hioeng, Selasa (23/3/2021).

Selain itu pihaknya juga meminta kemudahan WNA masuk ke Indonesia.

Sehingga investor juga gampang berinvestasi di Kepri.

Adapun harapannya agar warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin, saat masuk Kepri, tak perlu dikarantina dan tanpa swab lagi.

Sesuai ketentuannya disebut, harus menjalani karantina 5 hari. Kecuali ke kawasan yang akan dibuka nanti, seperti Nongsa, dan kawasan wisata di Bintan.

"Investor juga yang berada di luar negeri, sesuai aturan kalau datang, harus swab dan karantina. Saran kami, untuk sementara, bagaimana tidak perlu sampai 5 hari karantina," katanya.

Mereka juga berharap, agar pembukaan kawasan wisata di Nongsa dan Bintan, agar bisa digunakan investor. Kemudian, diharapkan agar warga negara asing, terutama investor yang divaksin, dapat masuk Kepri tanpa harus di swab.

"Karena mereka bertanya, setelah divaksin di Singapura, apakah mereka bisa masuk ke Kepri tanpa di swab? Ini perlu dipikirkan," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Batam" href="https://batam.tribunnews.com/topic/batam-terkini" target="_blank" rel="noopener" aria-label="link">Berita Tentang Batam

Berita Terkini