"Saya juga perintahkan Kasat Narkoba untuk mendalami dan kembangkan kasus ini dengan koordinasi bersama Polda dan Polresta Batam," ujarnya.
Fernando menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana narkotika.
"Dari awal saya bertugas di sini, sudah sering saya ingatkan itu. Jadi terima konsekuensinya. Sesuai presisi Bapak Kapolri juga sampaikan tegas, tindak anggota terlibat narkotika," tegasnya.
Buntut hal itu, oknum polisi berinisial KN tersebut terancam hukuman pemecatan dan dilanjutkan proses pidana bila terbukti.
"Bila terbukti, tindakan tegas pemecatan tidak hormat pastinya," tegasnya.
Ditangkap di Depan Pagar MPP Batam Centre
Diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya terjatuh.
"Pelaku yang merupakan polisi tugasnya membawa motor. Mereka terjatuh saat kami kerja," sebut Rizqi.
Dikatakanya, pelaku merupakan jaringan Narkoba Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Briptu KN ini bertugas mengambil barang dari Batam.
Memang barang tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.
Baca juga: PROFIL Noval Rizki Efendi Harahap, Pesepak Bola Usia 7 Tahun Mimpi Jadi Pemain Profesional