BINTAN TERKINI

Terkesan Asal Jadi, Pejabat BP Bintan Cek Pemeliharaan Jembatan Tanah Merah, Hasilnya?

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat pejabat BP Bintan melakukan pengecekan pekerjaan pemeliharaan Jembatan Tanah Merah di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (24/3/2021)

Dia juga mengaku, pihak kepolisian sempat menanyakan perihal hal tersebut.

Namun, permasalahannya sudah dijelaskan kepada pihak kepolisian.

Bahkan, setelah dilakukan putus kontrak kepada kontraktor pertama, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga sudah melakukan audit antara bulan Januari dan Februari tahun 2019 lalu.

Hasil audit BPK RI menyatakan untuk kerugian dari sifat pembayaran tidak dibayarkan.

Hanya saja BPK RI menekankan supaya direksi segera melakukan pelunasan dan uang muka kontraktor ditarik.

"Jadi intinya uang untuk bangunan plat badan jembatan yang amblas tidak dibayarkan kepada kontraktor," ucap Saleh.

Sementara itu, pengawas proyek jembatan tanah merah Dinas Perkim Bintan yang diperbantukan di BP Kawasan Bintan, Jhon menuturkan, pembangunan jembatan tidak diteruskan karena bagian plat balok jembatan melengkung atau amblas.

Hal itu terjadi karena struktur tanah yang menjadi pondasi pacak di bawah jembatan turun.

Amblasnya jembatan juga hanya terjadi di badan jembatan bagian kanan.

Sedangkan, bagian sebelah kiri tidak amblas atau melengkung.

"Tapi walaupun demikian kita tetap akan bongkar untuk mendapatkan hasil yang maksimal,"ujarnya.

Dia juga menyampaikan, pembongkaran plat badan jembatan tanah merah sama sekali tidak merugikan negara.

Sebab kontraktor tidak dibayar untuk bangunan jembatan yang amblas dan akan dibongkar tersebut.

"Jadi intinya amblasnya jembatan ini kita tidak ada kerugian. Karena kontraktor pertama tidak kita bayar untuk bagian plat badan jembatan yang amblas," ucap Saleh.

Dia juga menyebutkan, setelah plat badan jembatan dibongkar akan dilanjutkan oleh pemborong yang ada sekarang, yaitu CV Bina Mekar Lestari.

"Tetapi plat balok jembatan di bagian tengah yang akan dibongkar habis, tetap dikembalikan ke kontraktor lama," ujar Saleh.

Dia juga menerangkan, dari anggaran Rp 10 miliar yang terserap hanya sekitar Rp 3 miliar lebih untuk pembangunan jembatan.

Namun, biaya yang terserap sampai Rp 3 miliar lebih untuk pembangunan badan jembatan yang bagian amblas itu, tidak dibayarkan sekitar Rp 1,3 miliar dan sudah dikembalikan ke negara.

"Jadi kan sebelumnya kesan masyarakat melihat jembatan ini amblas uang negara sia-sia begitu saja.

Itu tidak terjadi, kita malah tidak membayarkan bagian jembatan yang melengkung itu dan pihak kontraktor langsung diputus kontrak," tegas Saleh.

Dia juga menambahkan, setelah pembangunan jembatan diambil alih oleh kontraktor yang baru, untuk proses pengerjan jembatan tanah merah ini ditargetkan akan selesai pada Desember 2019.

"Jadi pada pembangunan jembatan tanah merah yang dilakukan kontraktor baru ini, kita targetkan selesai akhir tahun 2019 nanti," ujar Saleh.

Anggaran Capai Rp 10 M

Diberitakan, proyek pengerjaan Jembatan Tanah Merah Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan tidak selesai pada waktu yang ditentukan.

Sebab, lantai jembatan yang menghubungkan Kampung Tiram dan Kampung Tanah Merah amblas dan melengkung.

Pembangunan jembatan itu dianggarkan sekitar Rp 10 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Pengusahaan (BP) Bintan tahun 2018.

Dia juga menjelaskan, lantai jembatan yang amblas itu dikerjakan oleh kontraktor lama.

"Sementara saat ini, pengerjaan jembatan dilanjutkan oleh kontraktor baru tahun 2019 ini," ucapnya.

Kepala BP Bintan Saleh Umar ketika dikonfirmasi mengatakan belum mengecek ke lapangan.

"Coba tanya ke pada Pak Bayu. Pak Bayu yang tahu teknisnya dan punya pengawas sendiri. Saya belum cek," terang Saleh.

Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Bintan, Bayu Wicaksono membenarkan lantai jembatan Tanah Merah amblas dan melengkung.

Akibatnya, pihaknya memutus kontrak PT. Bintang Fajar Gemilang yang mengerjakan konstruksi pertama jembatan.

Setelah dilakukan penghitungan bersama, hanya beberapa pekerjaan yang dianggap layak yang dibayarkan.

"Kita sudah putus kontrak terhadap kontraktor pertama. Sebab kita tidak bisa terima pekerjaannya yang tidak layak dan baik," tutur Bayu.

Bayu juga menyampaikan lantai jembatan dianggap tidak layak dan gagal produksi sehingga tidak dibayarkan.

Kondisi itu bisa dikatakan reject, ada kewajiban dan tanggung jawab yang tidak dilaksanakan dengan baik.

"Karena itu kita sanksi denda bahkan jaminan pelaksanaan kita klaim tagih dan cairkan," terang Bayu.

Namun, untuk pekerjaan ini diputus kontrak saja. Sedangkan sanksi denda diberikan bilamana kontraktor tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaan.

Dari nilai kontrak sekitar Rp 10 miliar lebih, setelah dilakukan penghitungan bersama di lapangan maka pekerjaan yang dinilai layak untuk dibayarkan hanya sekitar 30 persen atau sekitar Rp 3 miliar lebih.

Karena sudah gagal, konstruksi lantai beton jembatan dan lantai jembatan akan dibongkar.

"Kita akan bongkar dan buang semua, bersihkan. Lalu diganti dengan balok jadi atau balok cetak," ujar Bayu.

Sementara saat disinggung apakah tidak berpengaruh dengan kontruksi, Bayu menyebutkan tidak berpengaruh.

"Dengan sistem pabrikasi, kita letakkan di atasnya, lalu dicor lantainya," ungkap Bayu. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Bintan

Berita Terkini