Melihat rekannya terluka, para pelaku lalu kabur.
Sementara korban, lalu mendorong motornya ke arah pemukiman warga. Selanjutnya kejadian tersebut, dilaporkan ke Mapolsek Jarai.
Korban mengalami kerugian yang dibawa pelaku berupa uang sebesar Rp. 800.000, satu buah Hp Merk Xiomi, STNK sepeda motor revo BG 3448 HU, ATM BRI , KTP, SIM C , Kartu BPJS dan KTP, Kerugian sebesar Rp. 2.500.000.
"Petugas Polsek Jarai yang mendapat informasi kemudian melalukan penyelidkan dan berhasil menangkap tersangka yang mengalami luka tusuk,"ujar Kurniawi H Barmawi, Senin (29/3).
Ditambahkannya saat ini, anggota unit reskrim Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat masih melalukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
"Dua pelaku lain masih buron dan dalam pengejaran," tegas Kasat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lawan Tiga Begal, Andika Rebut Pisau Lalu Tusuk Satu Pelaku, Ini Kronologinya