Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor di Dishub Batam berlanjut.
Sejak menetapkan Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto sebagai tersangka, Rabu (17/3/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 30 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Selengkapnya baca, Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Batam, Tersangka Hariyanto Mendekam di Rutan Tanjungpinang
• Kejadian di Lampung, Warga Histeris Ketakutan Melihat Anak Bawa Potongan Tubuh Ayah Kandungnya
5. Buntut 5 Rumah di Kampung Jabi Batam Digusur, Warga Minta Tanggung Jawab Pemerintah
Penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang.
Hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan itu.
Mereka menilai, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas.
"Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya.
Tidak hanya minta maaf," tegas seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.
Selengkapnya baca, Buntut 5 Rumah di Kampung Jabi Batam Digusur, Warga Minta Tanggung Jawab Pemerintah
• Kejadian di Indonesia, Viral Tenaga Kerja Asing Hantam Karyawan Wanita yang Sedang Makan Pakai Kaki
6. MULAI April 2021, Perpanjang SIM Bisa Online Lewat Handphone, Juga Berlaku di Batam?
Polri segera meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), baik SIM A maupun SIM B cukup melalui handphone atau ponsel mulai April 2021.
Cara perpanjangan ini juga disebut dengan SIM online.
Apakah aturan baru itu juga berlaku di wilayah Kepri khususnya Batam?
Direktur lalu lintas Polda Kepri Kombes Mujiono mengatakan, untuk penerapan pengurus SIM secara online pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes polri.