Janda Muda Jarang Dibelai, Puaskan Hasrat Dengan Jadi Wanita Penghibur, Ayah Ikut Terlibat

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janda Muda Jarang Dibelai, Puaskan Hasrat Dengan Jadi Wanita Penghibur, Ayah Ikut Terlibat

Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga TA dan suami bisa menyaksikan aktivitas putrinya dari keluar masuk kamar tersebut.

Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutupnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dua Kali Cerai, Janda Muda Di Jawa Barat Ini Punya Cara Lain Saat Kebelet, Libatkan Ayah Dan Bunda

Berita Terkini