"Untuk membeli satu apartemen saja saya harus berutang di bank, tidak ada satu sen pun Hotma mengeluarkan uang," tuturnya.
Hotma Sitompul dilaporkan atas dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Selain itu, Hotma Sitompoel juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan). (*)
Berita lainnya terkait Hotma Sitompul
Berita lainnya terkait Desiree Tarigan
sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Desiree Tarigan Tegaskan Sudah Kaya Sebelum Nikah dengan Hotma Sitompul