Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma Sitompul diduga melanggar Pasal 167 KUHP jo Pasal 385 KUHP.
(*/tribunbatam.id)
• Hotma Sitompul Sangat Marah Pada Bams, Muncul dan Sebut Anak Tirinya Memfitnah Selingkuh: Jahat Itu
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang HOTMA SITOMPUL
Baca Juga Berita lain tentang DESIREE TARIGAN
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan dan Mertuanya, Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan