Terungkap Layanan Mami BY, Muncikari Prostitusi Anak SMA, Tarif Rp 300 Ribu bisa COD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROSTITUSI - Terungkap Layanan Mami BY, Muncikari Prostitusi Anak SMA, Tarif Rp 300 Ribu bisa COD. FOTO: BY (40)

Seperti diketahui, BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). 

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang. 

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya. 

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata kapolres.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK Online ke Rumah Pelanggan, Statusnya Masih Pelajar SMA

Berita lain tentang prostitusi

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita Terkini