TAG
praktik asusila anak
-
Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur, pada Jumat (9/7/2021).
Selasa, 13 Juli 2021
-
Gadis belia ternyata jadi mucikari yang mengkoodinir prostitusi ABG di medsos yang berhasil dibongkar polisi di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jakarta
Sabtu, 24 April 2021
-
Layanan cewek-cewek usia SMP -SMA di sebuah tempat kos berkedok salon di Sananwetan Blitar terungkap.
Kamis, 8 April 2021
-
Terungkap Layanan Mami BY, Muncikari Prostitusi Anak SMA, Tarif Rp 300 Ribu bisa COD.
Rabu, 7 April 2021
-
Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen Green Pramuka
Rabu, 13 Januari 2021
-
Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, kembali mengungkap jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur.
Rabu, 12 Februari 2020
-
Terdapat tiga korban prostitusi anak ini yang telah diamankan polisi yaitu JO (15), NA (15), dan AS (17).
Kamis, 30 Januari 2020
-
8 FAKTA Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Dipaksa Layani 4 Pria hingga Cara Pesan via Aplikasi
Kamis, 30 Januari 2020
-
Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
Rabu, 4 September 2019
-
Kasus tersebut terungkap setelah polisi membongkar kasus penjualan anak dengan menangkap seorang perempuan berinisial SH (25) alias Ocah pada 9 April
Minggu, 14 April 2019
-
Kasus tersebut terungkap setelah polisi membongkar kasus penjualan anak dengan menangkap seorang perempuan berinisial SH (25) alias Ocah pada 9 April
Minggu, 14 April 2019
-
Polisi menangkap tiga lelaki pelaku prostitusi online yang memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana promosi mereka.
Jumat, 14 September 2018
-
Modusnya, pria yang menggunakan akun palsu berwajah artis perempuan ini merayu anak-anak untuk melakukan masturbasi dalam percakapan pribadi.
Kamis, 1 Februari 2018
-
Selain Monster Mum, polisi setempat juga menetapkan tiga orang sebagai terangka utama kasus ini, namun ketiganya masih buron.
Rabu, 15 November 2017
-
Monster Mum “menjual” dua putrinya berusia 10 dan 13 tahun kepada dua WN Bangladesh di sebuah hotel murahan di kawasan Lakin Perdana, Johor.
Selasa, 14 November 2017
-
Wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkasn identitasnya ini divonis 150 tahun penjara, Senin (13/11/2017) setelah mengakui 10 tuduhan
Selasa, 14 November 2017
-
Wanita ini mengakui 10 tuduhan yang didakwakan kepadanya, menjadikan dua putrinya yang berusia 10 dan 13 tahun sebagai pelacur.
Senin, 13 November 2017
-
Ibu tunggal asal Johor Bahru ini dijuluki "Monster Mum" dan mendapat hukuman penjara 150 tahun oleh pengadilan Malaysia, Senin (13/11/2017).
Senin, 13 November 2017
-
Kita akan koordinasikan juga dengan pihak kepolsian. Satpol PP akan kita turunkan secara periodik melakukan pengecekan tamu-tamu hotel
Kamis, 2 November 2017
-
Mereka bahkan terkesan leluasa keluar masuk hotel meski status yang disandang masih pelajar SMA dan SMP.
Kamis, 2 November 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved