ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Virus Corona di Anambas menyerang Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa.
Seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang berdinas di instasi itu terpapar covid-19.
Pasien berinisial BN (32) ini menjadi pasien terkonfirmasi corona di Anambas nomor 107.
Ia sebelumnya kontak erat dengan pasien positif sebelumnya nomor 104.
Pasien yang tinggal di Kelurahan Tarempa itu, kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien positif corona di Anambas dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa diketahui bukan yang pertama.
Sebelumnya, terdapat 3 pasien yang semunya bertugas di kantor itu.
Hingga hari ini total warga yang positif Virus Corona di Anambas berjumlah empat orang.
"Pasien saat kami tracing merasakan sakit tenggorokan," ujar Ketua Plh Satgas Covid-19, Sahtiar, Minggu (11/4/2021).
Sahtiar menambahkan, pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dalam 14 hari terakhir.
Ia diketahui merupakan kasus hasil tracing dari pasien 104.
Adapun total keseluruhan pasien yang sudah pernah positif Covid-19 dan terkonfirmasi positif corona di Anambas berjumlah 107 orang pasien.
Rinciannya, 101 orang berstatus pasien sembuh corona, 2 meninggal dunia akibat covid-19 dan 4 orang sedang isolasi mandiri.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Otak Pembunuh Bayar Oknum Tentara Habisi Pengusaha Rental, Lolos dari Penjara Ngaku Positif Coronaa
Baca juga: Seorang Balita di Tanjungpinang Positif Covid-19, Jumlah Kasus Tambah 3 Orang, 7 Pasien Sembuh
Corona di Anambas