BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah kabupaten atau Pemkab Bintan berencana membangun 3 dermaga pada tahun ini.
Itu setelah Pemkab Bintan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebesar Rp 6 Miliar.
Adapun sejumlah lokasi di yang akan dibangun dermaga oleh Pemkab Bintan di antaranya Kecamatan Mantang, Kecamatan Bintan Pesisir serta Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin mengatakan, pembangunan 3 dermaga rakyat pada tahun ini diperuntukkan guna mempermudah mobilitas transportasi laut bagi warga yang bermukim di wilayah pesisir.
Ia pun merinci lokasi pembangunan tiga dermaga tersebut.
Untuk Kecamatan Seri Kuala Lobam itu berada tepat di Kampung Busung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung.
Sementara untuk pagunya sebesar Rp 2 miliar dengan spesifikasi membangun dermaga berlantai beton dengan volume 342.50 meter persegi, bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300.
Berikutnya, dermaga di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir dengan besaran pagunya sama yaitu Rp2 miliar.
Adapun spesifikasi adalah bervolume 298.85 Meterpersegi, bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300.
"Nah satu lagi dermaga di Desa Mantang, Kecamatan Mantang. Besaran pagunya hampir sama yaitu sekitar Rp2 miliar juga," ungkapnya.
Proyek dermaga ini diakuinya telah dilelang dan terdapat pemenang tendernya.
Saat ini para pemenang tender telah mengerjakan proyek miliaran tersebut sejak akhir Februari 2021.
"Nantinya kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktu pengerjaan yang di tentukan," sebutnya.
Kejari Bintan Soroti Proyek di Desa Lancang Kuning
Proyek di Bintan sebelumnya sempat menjadi atensi kejaksaan.
Itu setelah Kejari Bintan mengecek langsung kondisi proyek BP Kawasan Bintan yang dikerjakan oleh CV Anak Temiang di Jalan Taman Sari, Desa Lancang Kuning.
Baca juga: Diresmikan Menhub Budi Karya, Ini Rute Kapal di Dermaga 2 Pelabuhan Ro-Ro Punggur Batam
Baca juga: MTQ Bintan 2021 Ditutup, Apri Sujadi Serahkan Piala Bergilir ke Camat Gunung Kijang
Tak lama setelah peninjauan proyek itu, kontraktor pelaksana proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari, Desa Lancang Kuning Bintan, CV Anak Temiang langsung bereaksi.
Mereka gerak cepat memperbaiki proyek pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 Miliar itu.
Penyidik Kejari Bintan curiga dengan kondisi kerusakan pada proyek yang lebih kurang baru selesai selama 3 bulan itu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono menuturkan, perwakilan CV Anak Temiang langsung memperbaiki jalan yang rusak di jalan di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara itu.
Anggaran Rp 1,3 M itu bukan hanya untuk pembangunan gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning saja.
Namun termasuk juga lima ruas jalan berbeda di Wilayah FTZ Bintan bagian Utara
Yakni di Jalan Lintas Barat Lanjutan, Jalan Korindo Kawal, Jalan Penghujan-Selat Bintan, Jalan Ekang dan Jalan Taman Sari Tanjunguban.
Tepatnya lokasi kerusakan jalan gorong-gorong yang rusak di Desa Lancang Kuning.
Adapun untuk pembangunan gorong-gorong dengan menggunakan box culvert yang berada di ruas jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning.
Total biaya pengerjaan penggantian box culvert baru sebesar Rp 190.082.171 juta dengan ukuran box 2 x 1,5 × 10 m.
"Setelah kami intruksikan, pihak perusahaan turun ke lokasi untuk memperbaikinya," ungkapnya, Minggu (11/4/2021).
Bayu juga menuturkan, bahwa jalan yang berada disana masih dalam pemeliharaan, yakni 180 hari kalendar atau baru akan berakhir sampai dengan bulan Mei 2021 nanti.
Proses pemeliharaannya masih merupakan tanggung jawab CV Anak Temiang.
Seperti diketahui, pembangunan gorong-gorong ini dikerjakan oleh CV Anak Tamiang dengan konsultan pengawas CV Jaya Nusantara Engineering Consultant.
Pembangunan gorong-gorong ini merupakan pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 miliar, jangka waktu lama pekerjaan 120 hari kalender.
"Untuk box lama telah mengalami kerusakan di lantai atas yang sudah hampir 5 tahun belum tertangani," sebutnya.
Diperbaiki Setelah Jadi Atensi Kejari Bintan
Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sebelumnya menyelidiki pembangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.
Penyelidikan itu dilakukan lantaran proyek gorong-gorong yang baru selesai dibangun 3 bulan lalu sudah mengalami kerusakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana menuturkan, bahwa menindaklanjuti perihal kerusakan bangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning.
Hari ini anggotanya sudah turun ke lapangan untuk melihat lokasi gorong-gorong tersebut.
"Hari ini anggota saya sudah turun kesana melihat langsung kondisi bangunan proyek gorong-gorong tersebut,” ucapnya, Rabu (7/4/2021).
Wayan juga menuturkan, terkait perkembangan hasil di lapangan pihaknya masih memeriksa secara menyeluruh.
Saat ditanyakan apakah ada indikasi masalah di proyek tersebut, Wayan mengaku akan segera memanggil unsur terkait secepatnya jika ada temuan.
"Kami akan panggil jika ada temuan yang bermasalah dari hasil pemeriksaan kita di lapangan.
Kami juga tugaskan anggota untuk kerja cepat dan kita masih memeriksa apakah dalam masa perawatan atau sudah lewat serta kami buat perencanaannya dulu,” ungkapnya.
Pembangunan gorong-gorong tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Anak Tamiang dan pengawas oleh CV Jaya Nusantara Engineering Consultant.
Pembangunan gorong-gorong ini merupakan pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan yang menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 miliar.
Adapun jangka waktu lama pekerjaan 120 hari kalender.
(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan