Dari keterangan tersangka saat diperiksa, bahwa tujuan pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut untuk digunakan keperluan pribadi dan rencananya tersangka akan menjualnya guna mendapatkan uang dan pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Barat.
"Jadi sepeda motor yang dicuri ini hanya untuk di pergunakan untuk transportasi sebelum menjual sepeda motor itu dan balik ke Kalimantan,"ungkapnya.
Suharjono juga menambahkan, tersangka pernah tersandung kasus pidana dalam perkara penganiayaan pada 2014 lalu.
Atas kejadian tsrsebut Suharjono menghimbau kepada masyarakat agar selalu lebih berhati-hati dan teliti saat meninggalkan barang-barang berharga dan juga jangan memberikan kesempatan sekecil apapun kepada pelaku kejahatan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan