BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ulah pria 34 tahun ini sungguh nekat.
Bagaimana tidak, baru satu hari ke Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara sejak Sabtu (17/4/2021) dari Batam menggunakan kapal Roro,
ia nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di salah satu halaman angkringan yang berlokasi di Jalan bhakti Praja, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Dari Tanjunguban, ia hendak menuju Tanjungpinang.
Aksi curanmor di Bintan itu berawal ketika ia terbangun dari tidurnya di kawasan Jalan Bhakti Praja.
Ia melihat sepeda motor matik Honda Vario dengan nomor polisi BP 3327 BU yang terparkir di samping angkringan beserta kuncinya.
Dari situ, niatnya untuk mencuri sepeda motor muncul.
Jadilah sepeda motor curian dibawa ke Tanjungpinang.
Aksinya berakhir setelah Polsek Tanjungpinang Barat meringkusnya.
Kapolsek Bintan Utara,Kompol Suharjono menuturkan, bahwa penangkapan tersangka inisial S ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.
Suharjono juga menjelaskan, untuk menghilangkan jejak atau mengelabui pemilik sepeda motor, tersangka sempat mengambil plat nomor sepeda motor lain di salah satu toko di pinggir jalan.
"Setelah diambil, tersangka memasangkan plat nomor tersebut ke sepeda motor milik korban," tuturnya.
Setelah kordinasi dan penyelidikan perihal keberadaan tersangka Senin (19/4/2021) kemarin pihak kepolisian Polsek Tanjungpinang Barat menginformasikan telah mengamankan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yang sesuai dengan sepeda motor yang hilang.
Baca juga: CURANMOR DI BINTAN - Sepeda Motor Warga Kijang Raib saat Ditinggal Tarawih
Baca juga: Waduh, Dua Remaja di Batam Dibekuk Polisi Gegara Curanmor, Begini Kronologinya
"Kami langsung menuju Polsek Tanjungpinang Barat dan benar pria yang diamankan merupakan tersangka yang mencuri sepeda motor di Tanjunguban," terangnya.
Tersangka pun langsung di bawa ke Polsek Bintan Utara guna penyelidikan lebih lanjut.