Namun, untuk pembuatan SIM kecuali ujian praktek, seluruhnya dapat dilakukan melalui aplikasi.
"Untuk ujian praktek, masyarakat tetap harus datang," jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan praktek juga di permudah, hanya melalui barcode yang nantinya di scan.
"Cukup hanya membawa Barcode yang di dapat di aplikasi itu, kemudian langsung ujian. Selain itu, semua sudah online," ucapnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun