TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Lima tersangka narkoba di Karimun dengan 2.098,41 gram sabu-sabu sebagai barang bukti terancam hukuman mati.
Para tersangka narkoba di Karimun berinisial M, R, Rm, S dan A tertunduk saat ungkap kasus di Mapolres Karimun, Jumat (4/7/2025).
Penyidik Satresnarkoba Polres Karimun menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H mengungkap jika empat tersangka narkoba di Karimun itu ditangkap di Pelabuhan Sri Gelam (KPK) ketika mereka di atas kapal SB Karunia Jaya.
Seorang tersangka, M, kepada polisi mengaku jika mendapat barang haram itu dari tersangka A sebagai tekong kapal.
Ia mendapat sabu-sabu seberat 2 Kg ini dari negeri jiran Malaysia.
Baca juga: Kodim 0317/TBK Limpahkan Kasus Penangkapan Pengedar Narkoba di Karimun ke Polisi
"Awalnya empat orang. M, S, Rm dan R. Setelah pengembangan, kami menangkap tersangka lain berinisial A," ungkapnya melansir laman Instagram @polres_karimun.
Lima tersangka narkoba di Karimun ini mengaku jika sabu-sabu seberat 2 Kg ini rencananya akan mereka edarkan di daerah Riau.
Mereka juga mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba lewat Karimun.
"Bukan yang pertama. Pengakuannya sudah tiga kali," ujarnya yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Arif Ridho, S.I.K., M.Si.
Kapolres Karimun juga mengimbau agar menjauhi narkotika.
"Katakan tidak pada narkoba. Karena narkoba dapat merusak masa depan dan generasi bangsa," sebutnya.
Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba
Ungkap kasus narkoba di Karimun dimana barang haram bersumber dari Malaysia ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Baca juga: Nasib Tiga Kurir Narkoba di Karimun Kepri Usai Ditangkap, Tertunduk Lesu saat Ekspose
Letak geografis Malaysia dan Karimun yang berdekatan menjadi salah satu faktor Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri rawan penyelundupan narkoba.
Sebut saja dua upaya penyelundupan narkoba berskala besar lewat jalur laut di Karimun pada Rabu (14/5) setidaknya menjadi bukti betapa rawannya kondisi di sana.