KARIMUN TERKINI

Polres Karimun Klaim Urus SIM Makin Mudah, Cukup Urus Lewat Aplikasi via Online

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Karimun Klaim Urus SIM Bakal Makin Mudah, Cukup Urus Lewat Aplikasi. Foto Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berbicara dengan pengendara yang viral di media sosial karena merusak sepeda motor saat diberhentikan polisi, Selasa (27/10/2020).

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polres Karimun punya inovasi terbaru dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Itu setelah Korlantas Polri meresmikan digital korlantas.

Layanan secara online itu dikhususkan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kemudahan dalam membuat SIM itu, rencananya akan segera diterapkan di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Karimun.

Pelayanan kepengurusan SIM dapat di akses secara online tanpa harus datang langsung dalam pengrusannya.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, layanan pengurusan SIM secara online itu secara resmi telah dilaunching Kapolri pada 13 April 2021 lalu.

Baca juga: 3 Tahun Buron, Satreskrim Polres Karimun Tangkap Tersangka Pengeroyokan di Pekanbaru

Baca juga: Polres Karimun Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal, 1 Orang Bayar Rp 4 Juta ke Malaysia

Polres Karimun mengecek senpi dinas anggota, Jumat (5/3/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

Saat ini untuk wilayah Kabupaten Karimun penerapan layanan SIM online tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Saat ini masih proses persiapan, teknisi sedang menginstalnya," ucap Eko.

Ia menambahkan, layanan pengurusan SIM online melalui Aplikasi Digital Korlantas itu akan mulai di terapkan di Satpas Satlantas Polres Karimun pada bulan ini.

Pelayanan SIM masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres untuk mengurusnya.

Cukup hanya menginstal aplikasi dan mengikuti perintah di dalam aplikasi itu.

"Semuanya terhubung, nanti dari Aplikasi itu akan di teruskan ke Satpas Polres Karimun.

Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor," tambahnya.

Dalam penerapannya, aplikasi Digital Korlantas itu langsung terhubung ke Polres di seluruh Indonesia secara bertahap.

Melalui aplikasi itu, masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM bisa langsung mengakses aplkasi itu.

Halaman
12

Berita Terkini