BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus covid-19 di Batam yang terus meningkat membuat tim gabungan bertindak.
Mereka sepakat untuk memonitoring penerapan protokol kesehatan, Senin (3/5/2021) malam.
Selain mengingatkan penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga mengingatkan jam operasional buka usaha selama bulan suci Ramadhan 2021.
Aturan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam. Usaha ditutup pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan Tim Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Kota Batam selama bulan Ramadan ini telah meningkatkan intensitasi patroli guna mengawasi dan menindak pelanggaran protkes.
Selama tahun 2021 ini, Tim Gabungan telah menjalankan patroli sebanyak 9 kali. Kini, dalam rangka peningkatan intensitas patroli, tim gabungan melaksanakan patroli sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Patroli di sore hari difokuskan di beberapa titik lokasi bazaar Ramadan di Kota Batam. Sedangkan pada waktu malam hari, tim gabungan memfokuskan patroli di pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan.
Hingga saat ini, sudah ada 66 lokasi razia berupa tempat hiburan, restoran, kafe, dan bazaar Ramadan yang didapati melanggar protokol kesehatan.
Adapun jenis pelanggaran seperti pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan ketiadaan pengaturan jarak.
Dari 66 titik yang dirazia itu, mereka telah menerapkan sanksi berupa pembayaran denda atau penutupan tempat usaha selama tiga hari.
Kebanyakan dari pelaku usaha itu lebih memilih bayar denda Rp 1 juta daripada tempat usahanya ditutup.
“Diingatkan dulu, ditegaskan jam operasionalnya, bahwa maksimal tutup jam 24.00 WIB,” ujar Kepala Satpol PP, Salim, Selasa (4/5/2021).
Diakuinya, pihaknya hanya berupa teguran, setelah diingatkan pihaknya kembali mendatangi lagi tempat usaha tersebut.
Jika ditemukan tempat usaha yang belum tutup pada jam 24.00 WIB maka pihaknya segera meminta untuk segera ditutup.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Memburuk, Banyak Pasien Usia Muda Meninggal Dunia
Baca juga: Vaksinasi Corona di Karimun Berlanjut, Tersedia 280 Vial Vaksin Sinovac, Ini Sasarannya
“Kalau masih buka, kami suruh tutup,” katanya.
Seperti diketahui, Tim gabungan ini terdiri TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salim mengatakan kegiatan tersebut yaitu pihak kepolisian yang menjadi leading sector (sektor pemimpin).
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi presiden untuk terus meningkatkan prokes dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19,” ujar Salim.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan dibagi beberapa lokasi, dimana satu tim terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP.
Patroli tersebut dilakukan per wilayah Polsek.
“Patroli per polsek di kawasan mainland,” katanya.
Perketat Protokol Kesehatan
Pengetatan protokol kesehatan terus dilakukan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat kebijakan. Kebijakan ini juga didukung penuh oleh Forkominda dan juga para tokoh agama.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penyebaran kasus Covid-19 masih terus terjadi saat ini.
Bahkan mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Karena perlu terus ditingkatkan pengawasan protokol kesehatan.
"Tidak hanya di masjid atau rumah ibadah saja yang akan kita tingkatkan pengawasannya, tapi semua titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat," kata Rudi saat memimpin rapat koordinasi di Dataran Engku Putri, Selasa (4/5/2021).
Rudi juga mengatakan akan mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Batam untuk turun ke lapangan.
Melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan.
Para ASN ini akan disebar di pasar, mal dan juga masjid-masjid untuk melakukan pengawasan.
Sehingga jika ada masyakat yang melanggar protokol kesehatan bisa langsung dingatkan.
"Saya minta untuk yang dimasjid mereka para ASN ikut salat di masjid-masjid tersebut, karena pegawai kita cukup banyak jadi nanti akan disebar," katanya.
Selanjutnya Satpol PP yang akan dibantu Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan instansi pemerintah lainya juga akan terus melakukan patroli.
Khususnya tempat makan dan restoran yang yang menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan langsung ditindak tegas," katanya.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam mengalami lonjakan dalam beberapa bulan terakhir.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada tambahan sekitar 2000 kasus baru dalam empat bulan terakhir.
Data Covid-19 di Kota Batam saat ini total jumlah kasus positif sebanyak 7.399 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 6.532 orang telah sembuh dan sebanyak 161 orang meninggal dunia.
Sedangkan sisanya sebanyak 706 orang sedang dirawat.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh pengetatan protokol kesehatan.
Mengingat saat ini hampir semua Kecamatan yang ada di Kota Batam merupakan zona merah.
"DPRD Batam siap mendukung kebijakan Pemko Batam, yang penting ada pemberitahuan kepada kami," kata Nuryanto.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah.
Pasalnya kasus Covid019 di Batam saat ini belum berakhir.
"Percayalah kepada pemerintah bahwa ini merupakan cara terbaik untuk mencegah Covid-19.
Tak akan mungkin pemerintah menjerumuskan rakyatnya," kata Yos.
Rapat koordinasi penanganan Covid-19 tersebut dihadiri oleh seluruh Forkompinda Batam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Batam.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam